Konservasi Sumber Daya Air Dengan Menggunakan Tanaman Bambu
Air merupakan elemen penting yang menjamin eksistensi kehidupan di bumi. Sekalipun air adalah sumber daya yang dapat diperbarui, seyogyanya kita tidak boleh memanfaatkan air secara berlebihan tanpa adanya upaya konservasi air demi memenuhi kebutuhan makhluk hidup di masa kini maupun masa mendatang.
Konservasi sumber daya air adalah upaya memelihara keberadaan serta keberlanjutan keadaan, sifat, dan fungsi sumber daya air agar senantiasa tersedia dalam kuantitas dan kualitas yang memadai untuk kebutuhan makhluk hidup, baik pada waktu sekarang maupun yang akan datang. Konservasi sumber daya air ini tidak hanya sebatas air yang ada di permukaan tanah saja, tetapi juga yang ada di bawah permukaan tanah. Pengelolaan sumber daya air yang pemanfaatannya dilakukan secara bijak perlu dilakukan untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.
Di dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2004 dinyatakan bahwa :
(1) Konservasi sumber daya air ditujukan untuk menjaga kelangsungan keberadaan daya dukung, daya tampung, dan fungsi sumber daya air.
(2) Konservasi sumber daya air sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan melalui kegiatan perlindungan dan pelestarian sumber air, serta pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air dengan mengacu pada pola pengelolaan sumber daya air yang ditetapkan pada setiap wilayah sungai.
Perlindungan dan pelestarian sumber air ditujukan untuk melindungi dan melestarikan sumber air beserta lingkungan keberadaannya terhadap lerusakan atau gangguan yang disebabkan oleh daya alam, termasuk kekeringan dan yang disebabkan oleh tindakan manusia. hal ini dapat dilakukan dengan cara :
1. Pemeliharaan kelangsungan fungsi resapan air dan daerah tangkapan air
2. Pengendalian pemanfaatan sumber daya air
3. Pengisian air pada sumber air
4. Pengaturan prasarana dan sarana sanitasi
5. Perlindungan sumber air dalam hubungannya dengan kegiatan pembangunan dan pemanfaatan lahan pada sumber air
6. Pengendalian pengolahan tanah di daerah hulu
7. Pengaturan daerah sempadan sumber air
8. Rehabilitasi hutan dan lahan; dan / atau
9. Pelestarian hutan lindung, kawasan suaka alam, dan kawasan pelestarian alam.
Pengawetan air ditujukan untuk memelihara keberadaan dan ketersediaan air atau kuantitas air sesuai dengan fungsi dan manfaatnya. Hal ini dapat dilakukan dengan cara :
1. Menyimpan air yang berlebihan di saat hujan untuk dapat dimanfaatkan pada waktu yang diperlukan
2. Menghemat air dengan pemakaian yang efisien dan efektif
3. Mengendalikan penggunaan air tanah
Pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air ditujukan untuk mempertahankan dan memulihkan kualitas air yang masuk dan yang ada pada sumber-sumber air. Hal ini dapat dilakukan dengan cara :
1. Memperbaiki kualitas air pada sumber dair dan prasarana sumber daya air
2. Mencegah masuknya pencemaran air pada sumber air dan prasarana sumber daya air
Berikut adalah beberapa upaya konservasi sumber daya air yang dapat dilakukan antara lain:
1. Penanaman pohon di sekitar DAS (pohon yang banyak menyimpan cadangan air : bambu)
2. Membuat biopori dan sumur resapan
3. Melakukan penghematan terhadap penggunaan dan pengelolaan sumber daya air
Langkah bijaksana yang dapat diambil dalam jangka pendek oleh pemerintah terutama untuk melindungi DAS adalah dengan menggunakan bambu sebagai tanaman konservasi.Selain memiliki keunggulan untuk memperbaiki sumber tangkapan air yang sangat baik, sehingga mampu meningkatkan water storage (cadangan air bawah tanah) secara nyata, maka pertimbangan menggunakan bambu sebagai tanaman konservasi adalah karena bambu merupakan tanaman yang mudah ditanam serta memiliki pertumbuhan yang sangat cepat, tidak membutuhkan perawatan khusus, dapat tumbuh pada semua jenis tanah, tidak membutuhkan investasi besar, sudah dewasa pada umur 3 – 5 tahun dan dapat dipanen setiap tahun tanpa merusak rumpun serta memiliki toleransi tinggi terhadap gangguan alam dan kebakaran. Disamping itu, bambu juga memiliki kemampuan peredam suara yang baik dan menghasilkan banyak oksigen sehingga dapat ditanam di daerah pemukiman maupun dipinggir jalan raya.
Tanaman bambu mempunyai sistem perakaran serabut dengan akar rimpang yang sangat kuat, meskipun berakar serabut pohon bambu sangat tahan terhadap terpaan angin kencang. Perakarannya tumbuh sangat rapat dan menyebar ke segala arah, serta memiliki struktur yang unik karena terkait secara horizontal dan vertikal, sehingga tidak mudah putus dan mampu berdiri kokoh untuk menahan erosi dan tanah longsor di sekitarnya, disamping itu lahan di bawah tegakan bambu menjadi sangat stabil dan mudah meresapkan air. Dengan karakteristik perakaran seperti itu, memungkinkan tanaman ini menjaga sistem hidrologis yang menjaga ekosistem tanah dan air, sehingga dapat dipergunakan sebagai tanaman konservasi.
Bambu juga tahan kekeringan dan bisa tumbuh baik di lahan curam, sehingga bambu mempunyai potensi untuk menahan longsor. Walaupun kadang-kadang dijumpai banjir atau tanah longsor yang menghanyutkan rumpun bambu. Itu bisa terjadi pada rumpun bambu yang tumbuh soliter (rumpun tersendiri). Kalau bambu ditanam berderet menyerupai teras pada sebuah lereng dan membentuk sabuk gunung, dimana akar bambu akan saling terkait dan mengikat antar rumpun, maka kekuatannya sangat luar biasa. Rumpun bambu berikut serasah di bawahnya juga mampu menahan top soil hingga tidak hanyut tergerus run off air hujan. Sehingga kemampuan tanaman bambu untuk mencegah erosi maupun longsor dapat diandalkan.
Bambu merupakan salah satu jenis tanaman perintis, sehingga untuk tumbuh tidak membutuhkan persyaratan tumbuh yang teramat rumit sebagaimana tanaman lain. Adapun syarat tumbuh yang baik untuk pertumbuhan bambu adalah sebagai berikut : (1) pada semua jenis tanah terutama jenis tanah dengan tekstur berpasir sampai berlempung, berdrainase baik, pH tanah yang dikehendaki antara 5,6 – 6,5; (2) pada dataran rendah maupun dataran tinggi hingga ketinggian 1.500 m dpl; (3) dengan iklim tipe A hingga C (Schmidt – Ferguson) dengan suhu udara 27º – 36º C dan kelembaban udara ± 80 %, walaupun demikian bambu dapat tumbuh di lahan sangat kering dengan tipe iklim D seperti di kepulauan Nusa Tenggara Timur.
Perbanyakan tanaman bambu yang biasa dilakukan adalah dengan cara vegetatif melalui stek batang atau stek rhizoma(akar). Adapun untuk mendapatkan bibit secara massal dalam waktu relatif singkat dengan cara mudah dan biaya murah adalah dengan menggunakan metoda perbanyakan cangkokan cabang/ranting. Bahan untuk mencangkok berupa kantong plastik bening ukuran 0,5 kg dengan media sabut kelapa. Sabut direndam air, lalu dimasukkan ke dalam kantong plastik,. setelah dipadatkan dan ujungnya diikat, kantong berisi media disayat sebagian. Pangkal cabang yang akan dicangkok dimasukkan ke bagian yang tersayat lalu diikat erat-erat. Dalam waktu kurang dari satu bulan akar sudah tumbuh, dan cabang baru bisa diambil setelah akar yang kelihatan pada bungkus plastik itu berwarna coklat, ujung cabang dipotong tinggal 1,5 meter sebelum disemai di polybag.
Penyelamatan sumber daya alam hutan dan lahan khususnya DAS dan sumber tangkapan air lainnya, dapat dilakukan dengan melakukan gerakan konservasi menggunakan tanaman bambu, sehingga kedepan ancaman banjir maupun longsor dimusim penghujan serta krisis air dimusim kemarau dapat dieliminir, dan sekaligus dapat meningkatkan nilai tambah pendapatan masyarakat disekitarnya melalui pengembangan industri berbasis bambu.
@humasperumdatirtataman